Rasa malu bagi seseorang merupakan daya kekuatan yang mendorongnya berwatak ingin selalu berbuat pantas dan menjauhi segala perilaku tidak patut. Orang yang memiliki watak malu adalah orang yang cepat menyingkiri segala bentuk kejahatan. Sebaliknya, yang tidak memiliki rasa malu berarti ia akan dengan tenang melakukan kejahatan, tidak peduli omongan, bahkan, cercaan orang lain. ”Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” begitu mottonya.
Islam menilai, watak malu itu merupakan bagian dari iman. Dengan demikian, orang yang tidak mempunyai rasa malu adalah orang yang hilang imannya. Orang hidup bermasyarakat sudah tentu harus mendengarkan apa kata masyarakat tentang dirinya. Masyarakat tak pelak lagi sebenarnya mengetahui apa yang dilakukan anggotanya. Masyarakat pula yang berhak mengoreksi apa-apa kelakuan yang tidak baik atau tak pantas anggotanya. Bagi yang tak punya malu, omongan atau koreksi masyarakat akan dianggapnya angin lalu.
Ada sebuah ungkapan warisan para nabi, yang menyatakan bahwa sudah rahasia umum, orang yang hilang perasaan malunya tak lain dari orang yang sudah terbiasa berbuat kemungkaran dan kemaksiatan dalam segala jenis dan bentuknya. Ia mau melakukan kejahatan, kelaliman dan kekejian.
Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya, yang dapat diambil sebagai pelajaran dari para nabi terdahulu ialah, apabila kamu sudah tidak mempunyai perasaan malu maka berbuatlah semaumu;” riwayat Imam Bukhari dan Muslim. Itu berarti, orang yang demikian sulit untuk mau mawas diri, meski berhadapan dengan umpatan dan kecaman orang banyak pun.
Berdasar riwayat Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: ”Sesungguhnya Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung, bila berkehendak menjatuhkan seseorang maka Allah cabut dari orang itu rasa malunya. Ia hanya akan menerima kesusahan (dari orang banyak yang marah kepadanya. Melalui ungkapan kemarahan itu, hilang pulalah kepercayaan orang kepadanya. Bila kepercayaan kepadanya sudah hilang maka ia akan jadi orang yang khianat. Dengan menjadi khianat maka dicabutlah kerahmatan dari dirinya. Bila rahmat dicabut darinya maka jadilah ia orang yang dikutuk dan dilaknati orang banyak. Dan bila ia menjadi orang yang dilaknati orang banyak maka lepaslah ikatannya dengan Islam.
Sumber: Republika